Geliat aktivitas birokrasi di lingkungan pendidikan Kabupaten Cirebon tampak lumpuh total dalam beberapa hari terakhir. Kantor Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon, yang seharusnya menjadi pusat koordinasi dan pengawas mutu pendidikan daerah, justru terlihat sepi dari kegiatan operasional. Kondisi memprihatinkan ini terungkap setelah tim jurnalis Liputan 62 melakukan kunjungan silaturahmi pada Selasa (15/9/2026) dan mendapati fakta mengejutkan: tidak ada pejabat maupun staf kunci yang hadir untuk melayani publik.
Niat Baik Kandas di Depan Pintu Tertutup
Kedatangan tim Liputan 62 sejatinya membawa misi positif, yakni menjalin silaturahmi dan membuka ruang dialog konstruktif antara media dan institusi pendidikan. Namun, alih-alih disambut dengan hangat, tim media hanya menemukan gedung yang hampa.
Tidak ada sambutan dari bagian protokol, tidak ada staf administrasi yang siap memberikan informasi, dan yang paling mencolok, absennya para pengambil keputusan. Yang tampak di lokasi hanyalah sejumlah penjaga keamanan atau pihak ketiga yang dipercaya Dinas Pendidikan sekadar untuk menjaga aset fisik bangunan.
"Kami datang dengan niat baik untuk bersilaturahmi dan membangun komunikasi yang sehat. Namun, kami dibuat bingung dan bertanya-tanya. Kepada siapa kami harus menyampaikan maksud kedatangan? Siapa yang berwenang memberikan konfirmasi atas kondisi ini?" ujar perwakilan tim Liputan 62, menyiratkan kekecewaan atas minimnya responsivitas instansi tersebut terhadap mitra media.
Dua Pimpinan Puncak "Tak Terjamah"
Ketiadaan aktivitas ini menjadi semakin ironis mengingat posisi strategis dua figur utama yang menjadi tulang punggung kebijakan pendidikan di Kabupaten Cirebon:
1. Aceng Sudaman, S.H. – Kepala Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon.
2. H. Ronianto, S.Pd., M.M. – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.
Keduanya merupakan nara sumber vital yang seharusnya mudah diakses untuk urusan transparansi kebijakan dan akuntabilitas publik. Namun, selama kunjungan Liputan 62, kedua nama besar ini tidak terlihat, norak ada wakil resmi yang ditunjuk untuk menerima tamu. Ketidakhadiran mereka tanpa keterangan jelas memicu spekulasi di kalangan masyarakat.
Tanda Tanya Besar: Di Mana Akuntabilitas Publik?
Kondisi "vakum" atau kekosongan aktivitas di kantor Dewan Pendidikan selama berhari-hari ini menimbulkan pertanyaan serius. Sebagai badan independen yang berfungsi meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, Dewan Pendidikan dituntut untuk menjadi contoh keterbukaan.
Ketika media massa—sebagai mata dan telinga rakyat—datang dan hanya disambut oleh keheningan, hal ini berpotensi mencederai kepercayaan publik. Masyarakat berhak mengetahui apakah kelumpuhan aktivitas ini disebabkan oleh alasan dinas luar, cuti bersama, atau isu internal yang sedang ditutup-tutupi.
Liputan 62 Terus Mengusut
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan maupun Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon mengenai alasan absennya kegiatan operasional di kantor mereka.
Tim Liputan 62 berkomitmen untuk terus berupaya menghubungi kontak pribadi Bapak Aceng Sudaman dan Bapak H. Ronianto guna meminta tanggapan tegas atas fenomena "kantor mati suri" ini. Transparansi adalah harga mati dalam pelayanan publik. Di tahun 2026 ini, pintu kantor pemerintahan seharusnya selalu terbuka bagi rakyat dan media, bukan tertutup oleh ketidakpastian dan ketiadaan kejelasan.
(Sugi Liputan 62)


