Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon kembali menunjukkan perannya sebagai mitra kritis pemerintah daerah. Dalam sebuah rapat dengar pendapat yang melibatkan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., menyoroti tiga isu krusial yang mendesak untuk ditindaklanjuti oleh eksekutif, yakni masalah perizinan usaha, penerapan sistem merit dalam mutasi jabatan, serta transparansi seleksi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dugaan Kuat Perusahaan Operasional Tanpa Izin
Fokus utama sorotan kali ini tertuju pada temuan adanya sejumlah perusahaan yang diduga beroperasi secara aktif namun tidak memiliki izin lengkap atau bahkan sama sekali tidak berizin. Dr. Sophi Zulfia menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak boleh menutup mata terhadap aduan masyarakat.
"Jika ditemukan banyak perusahaan yang beroperasi tanpa dokumen perizinan yang lengkap, maka tanggung jawab ada pada Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjuti. Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran terus terjadi," tegas Sophi Zulfia.
Ia meminta dinas terkait untuk segera memverifikasi data lapangan. "Kami meminta data konkret: mana perusahaan yang sudah berizin dan mana yang belum. Jangan sampai ada pembiaran dengan alasan birokratis," tambahnya.
Tuntutan Sinergi Antar-OPD: Hentikan Budaya "Lempar Tanggung Jawab"
Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPRD menilai adanya kelemahan mendasar dalam koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sophi Zulfia mengkritik budaya saling lempar tanggung jawab yang masih sering terjadi, di mana satu dinas merasa bukan kewenangannya ketika menghadapi masalah lintas sektor.
"Harus ada sinergitas. Jangan sampai ada istilah 'bukan urusan kami' atau 'itu urusan dinas lain'. Hari ini, masalah perizinan berkaitan erat antara satu SKPD dengan SKPD lainnya. Mulai dari Dinas Teknis, Dinas Perizinan, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) sebagai eksekutor di lapangan, semuanya harus bersinergi," ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Ia juga menyinggung kinerja Pol PP yang dinilai belum maksimal dalam merespons aduan masyarakat. "Pengawasan harus aktif dan cepat tanggap. Jika ada aduan, harus segera diselesaikan. Ini tanggung jawab bersama," imbuhnya.
Desakan Penerapan Sistem Merit dan Transparansi Seleksi PDAM
Selain isu perizinan, Sophi Zulfia juga mengangkat pertanyaan mengenai implementasi Sistem Merit dan manajemen talenta di lingkungan OPD Kabupaten Cirebon. Ia mempertanyakan apakah rotasi dan mutasi jabatan selama ini benar-benar berbasis kompetensi dan kinerja, atau masih dipengaruhi faktor non-teknis.
"Hal ini perlu diklarifikasi dengan data track record yang jelas. Kami juga menyoroti proses seleksi di PDAM yang harus transparan dan akuntabel," jelasnya.
Rekomendasi Jadi Bahan Evaluasi Kinerja (GRPDM)
Sebagai tindak lanjut, Dr. Sophi Zulfia berharap seluruh temuan dan diskusi hari ini diformalkan menjadi rekomendasi resmi. Rekomendasi tersebut akan menjadi pertimbangan penting dalam penetapan GRPDM (penilaian kinerja/remunerasi perangkat daerah).
"Hasil rapat hari ini harus menjadi bahan evaluasi objektif. Jika ada OPD yang lalai dalam pengawasan atau koordinasi, hal itu harus tercermin dalam penilaian kinerjanya. Kami mengapresiasi peran LSM yang telah membuka mata kita semua untuk menjadikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Cirebon lebih baik lagi," pungkasnya.
Sugi metro 62


