Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, 31 BBTUD Dialihkan ke Dalam Negeri


JAKARTA, liputan62.net — 

Pemerintah Indonesia mulai mengurangi ekspor gas bumi ke Singapura dengan mengalihkan sebagian pasokan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga keandalan pasokan gas untuk pembangkit listrik dan mendukung kebutuhan industri nasional.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan pengurangan ekspor gas ke Singapura mencapai 31 BBTUD (billion British thermal unit per day).

Pengurangan tersebut berasal dari dua wilayah, yakni 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatra. Informasi tersebut disampaikan Djoko pada Jumat malam, 23 Oktober 2026, dan mulai diterapkan sehari setelahnya.

Pasokan Gas Dialihkan untuk Kelistrikan Domestik

SKK Migas menyebut pengalihan pasokan gas dilakukan untuk menjaga keandalan energi dalam negeri, khususnya sektor kelistrikan.

Gas dari Natuna dialihkan untuk kebutuhan PT PLN Batam melalui jaringan pipa WNTS–Pulau Pemping–Batam. Sementara itu, gas dari Sumatra diarahkan untuk mendukung kebutuhan kelistrikan di Batam, Bintan, dan wilayah Sumatra melalui jaringan pipa PT Transportasi Gas Indonesia (TGI).

Kebijakan ini diambil ketika kebutuhan energi domestik terus meningkat. Pemerintah menilai ketersediaan gas untuk pembangkit listrik menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga pasokan listrik sekaligus mendukung aktivitas industri.

Prioritaskan Kebutuhan Gas Dalam Negeri

Pengurangan ekspor tersebut juga dikaitkan dengan prinsip prioritas pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi.

Pemerintah melalui SKK Migas menyatakan perkembangan pasokan akan terus dipantau. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kebutuhan konsumen domestik dapat terpenuhi sekaligus menjaga keberlangsungan sistem energi nasional.

Langkah tersebut dinilai berpotensi memberikan manfaat bagi industri nasional apabila pasokan gas yang dialihkan mampu meningkatkan keandalan dan efisiensi energi untuk sektor pembangkit maupun industri.

Namun, kebijakan pemangkasan ekspor juga perlu mempertimbangkan kontrak perdagangan gas yang telah berjalan. Sejumlah pengamat menilai kepastian kontrak dan iklim investasi tetap menjadi faktor penting dalam pengelolaan sektor hulu minyak dan gas bumi.

Indonesia Tetap Penuhi Ketentuan Kontrak

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia masih memenuhi batas minimum pasokan gas yang diwajibkan dalam kontrak dengan Singapura meskipun terjadi pengurangan aliran gas melalui pipa.

Menurut laporan Reuters, pengurangan sebesar 31 juta kaki kubik per hari tersebut setara sekitar 8 persen dari pasokan gas pipa Indonesia ke Singapura, tetapi hanya sekitar 2 persen dari kebutuhan gas harian Singapura.

Pemerintah Indonesia juga menegaskan bahwa pengurangan pasokan tersebut tidak serta-merta berarti penghentian seluruh ekspor gas ke Singapura secara permanen. Kebijakan tetap akan dievaluasi berdasarkan kebutuhan domestik, kondisi pasokan, serta ketentuan kontrak yang berlaku.

Singapura Siapkan Alternatif Pasokan Energi

Di sisi lain, Singapura mulai menyiapkan berbagai opsi untuk menjaga ketahanan energinya. Negara tersebut selama ini sangat bergantung pada gas alam untuk pembangkit listrik dan sebagian pasokannya berasal dari Indonesia.

Pemerintah Singapura menyatakan telah memiliki rencana kontingensi untuk menghadapi pengurangan pasokan gas. Diversifikasi melalui impor LNG menjadi salah satu opsi yang dapat digunakan untuk mengurangi ketergantungan terhadap satu sumber pasokan.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan gas Indonesia tidak hanya berkaitan dengan perdagangan energi, tetapi juga memiliki dampak terhadap ketahanan energi kawasan Asia Tenggara.

Bagi Indonesia, pengalihan pasokan gas diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional, menjaga keandalan pembangkit listrik, serta mendukung kebutuhan industri dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Lebih baru Lebih lama





نموذج الاتصال