Bank Mandiri Viral Hari Ini, Rekening Koordinator Aksi Pati Rp80,9 Juta Dibekukan, Ini Penjelasannya



Jakarta, Liputan62.net – Nama Bank Mandiri menjadi sorotan dan ramai diperbincangkan di media sosial pada Senin, 24 Agustus 2026. Perhatian publik tertuju pada kabar pembekuan rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), menjelang rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.


Rekening tersebut disebut memiliki dana sekitar Rp80,9 juta, yang menurut pemberitaan berasal dari uang pribadi dan donasi masyarakat untuk kebutuhan kegiatan massa aksi. Kabar rekening tidak dapat digunakan kemudian menyebar luas di media sosial dan memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat.


Bank Mandiri Berikan Klarifikasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa pembekuan rekening tersebut bukan merupakan tindakan sepihak dari pihak bank. Dalam klarifikasinya, Bank Mandiri menyebut tindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku.


Bank Mandiri juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan nasabah akibat persoalan tersebut. Pihak bank menegaskan komitmennya untuk menjalankan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian dalam memberikan layanan perbankan.


PPATK Sebut Tidak Mengajukan Pemblokiran

Di tengah polemik tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan klarifikasi. PPATK menyatakan tidak mengajukan permintaan pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Supriyono.


Perbedaan informasi mengenai pihak yang meminta pembekuan rekening tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang menarik perhatian publik.


Rekening Rp80,9 Juta Jadi Sorotan

Kasus ini semakin ramai karena rekening yang dibekukan disebut menyimpan dana sekitar Rp80,9 juta. Dana tersebut dikaitkan dengan kebutuhan operasional dan donasi untuk mendukung rencana aksi warga Pati di Jakarta.


Kabar tersebut kemudian memunculkan perdebatan di media sosial mengenai mekanisme pemblokiran rekening dan perlindungan dana nasabah. Publik pun meminta adanya penjelasan yang transparan dari pihak-pihak terkait.


Nama Bank Mandiri Trending di Media Sosial

Polemik tersebut turut membuat nama Bank Mandiri dan kode saham BMRI menjadi perhatian warganet. Sejumlah pengguna media sosial bahkan menyerukan aksi boikot terhadap Bank Mandiri sebagai bentuk respons atas kasus pembekuan rekening tersebut.


Sorotan terhadap Bank Mandiri juga ikut berdampak pada pembicaraan mengenai pergerakan saham BMRI di pasar modal. Namun, perubahan harga saham tidak dapat secara otomatis disimpulkan hanya disebabkan oleh satu isu karena harga saham dipengaruhi berbagai faktor pasar.


Publik Diminta Menunggu Informasi Resmi

Kasus rekening Bank Mandiri milik koordinator AMPB masih menjadi perhatian menjelang rencana aksi 27 Agustus 2026.


Masyarakat diimbau tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan potongan video maupun unggahan media sosial. Informasi mengenai dasar hukum pembekuan rekening perlu dilihat berdasarkan keterangan resmi dari pihak yang berwenang.



(RedTim)

Lebih baru Lebih lama





نموذج الاتصال