Perhutani Perkuat Pengawasan Agroforestry dan Pencegahan Karhutla Bersama Kejari Blora


Liputanberita 62. net

KEBONHARJO, PERHUTANI

14/10/2026. Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo bersama Kejaksaan Negeri Kejari Blora menggelar kegiatan Sosialisasi dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Agroforestry serta Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di objek wisata Goa Terawang Eco Park, Blora, Selasa (13/10). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan tata kelola kawasan hutan sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan.


Kegiatan tersebut melibatkan lima KPH di wilayah Blora dan sekitarnya, yaitu KPH Blora, KPH Cepu, KPH Randublatung, KPH Mantingan, dan KPH Kebonharjo. Sinergi antara Perhutani dan aparat penegak hukum (APH) ini bertujuan memastikan program pengelolaan lahan hutan berbasis kemitraan melalui agroforestry berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.


Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Blora yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kepala Subbagian Pembinaan, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) memberikan pengarahan mengenai legalitas, kepatuhan hukum, dan transparansi dalam pelaksanaan program agroforestry. Selain itu, jajaran Perhutani bersama Kejari Blora menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran.


Wakil Administratur KPH Kebonharjo, Yudi Susanto, yang hadir mewakili Administratur KPH Kebonharjo, menyampaikan bahwa pendampingan dan pengawasan dari Kejari Blora sangat penting untuk memastikan pelaksanaan kemitraan agroforestry memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.


“Sinergi bersama Kejaksaan Negeri Blora ini merupakan langkah strategis dalam mengedukasi masyarakat penggarap lahan serta memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan secara transparan, akuntabel, dan aman dari bahaya kebakaran hutan,” ujar Yudi Susanto.


Sementara itu, Kepala Seksi Datun Kejari Blora, Agus Rudi Wawan, menekankan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan program agroforestry, serta pencegahan dan penanggulangan karhutla guna mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan.


Ia menambahkan bahwa melalui kegiatan sosialisasi dan monitoring evaluasi ini, diharapkan terwujud sinergi yang semakin kuat antara Kejari Blora dan Perhutani dalam mendukung pengelolaan hutan secara optimal, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.


Melalui kegiatan yang digelar di Goa Terawang Eco Park ini, Perhutani berharap hubungan kemitraan antara perusahaan, lembaga penegak hukum, dan masyarakat sekitar hutan semakin erat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya pengelolaan hutan yang lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


_ Karyono _

Lebih baru Lebih lama





نموذج الاتصال