DPR RI Setujui Pemberhentian Listyo Sigit dan Pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru

JAKARTA, liputan62.net – 

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) serta pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Dalam rapat tersebut, DPR RI menyetujui laporan Komisi III DPR mengenai usulan pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. DPR juga menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai pengganti.

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat dan meminta persetujuan anggota dewan terhadap laporan Komisi III terkait pemberhentian Listyo Sigit serta pengangkatan Suyudi Ario Seto. Persetujuan diberikan oleh anggota DPR yang hadir.

Suyudi Ario Seto Disetujui Secara Aklamasi

Sebelum keputusan diambil dalam rapat paripurna, Komisi III DPR RI terlebih dahulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi Ario Seto.

Dalam proses tersebut, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan memiliki pengalaman di bidang reserse serta sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.

Suyudi pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Jabatan terakhirnya sebelum menjadi calon Kapolri adalah Kepala BNN.

Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPR RI, Suyudi membawa visi “Polri Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari arah kepemimpinannya di institusi kepolisian.

Presiden Prabowo Lantik Suyudi sebagai Kapolri

Setelah mendapat persetujuan DPR RI, Suyudi Ario Seto resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri.

Dalam prosesi pelantikan, Suyudi mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan pelantikan tersebut, Suyudi resmi menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Pergantian kepemimpinan tersebut kemudian dilanjutkan dengan serah terima Panji-Panji Polri dari Listyo Sigit kepada Suyudi Ario Seto dalam upacara di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).

Penyerahan panji tersebut menjadi bagian dari proses peralihan kepemimpinan di tubuh Polri setelah Suyudi resmi menjabat sebagai Kapolri.

Dengan resminya Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, kepemimpinan Polri kini berada di bawah komando lulusan Akpol 1994 tersebut.

Lebih baru Lebih lama





نموذج الاتصال