Sinergi Masyarakat dan Sekolah: Refleksi Perintis dan Praktik Baik Komite Sekolah di Tengah Vakumnya Dewan Pendidikan Cirebon

CIREBON, liputan62.net-

21 September 2026  Di tengah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan, muncul keprihatinan mendalam dari para tokoh perintis mengenai vakumnya fungsi Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon selama lebih dari setahun pasca-rehabilitasi kantor. Kondisi ini kontras dengan semangat partisipasi publik yang justru masih hidup dan berjalan dinamis di tingkat satuan pendidikan, salah satunya melalui peran aktif Komite Sekolah SMK Ulil Albab.

Bagi para perintis, Dewan Pendidikan bukan sekadar lembaga formal, melainkan "nadi" partisipasi masyarakat dalam mengelola aset publik berupa sekolah negeri. Namun, ketiadaan kepengurusan aktif di tingkat kabupaten dinilai memutus mata rantai pengawasan dan dukungan strategis yang seharusnya mengalir dari masyarakat luas ke Dinas Pendidikan.

Filosofi "Sekolah Milik Rakyat"

Salah satu tokoh perintis Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon menyatakan rasa prihatinnya atas kondisi tersebut. Menurutnya, esensi dari pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah pasca-Reformasi adalah mengembalikan hak masyarakat sebagai pemilik sah sekolah.

"Sekolah itu identik dengan milik rakyat karena dibiayai oleh uang negara. Maka, masyarakat harus dilibatkan, didengarkan, dan diberi ruang untuk mengawasi. Vakumnya Dewan Pendidikan berarti hilangnya suara pertimbangan (advisory) dan kontrol sosial dari tingkat kabupaten," ujarnya.

Ia menekankan bahwa tanpa wadah ini, kebijakan pendidikan berisiko menjadi top-down (satu arah) dan kurang menyentuh kebutuhan riil di lapangan. Selain itu, potensi sumber daya masyarakat seperti dana CSR (Corporate Social Responsibility) dan keahlian para tokoh menjadi sulit tersalurkan secara terstruktur.

Praktik Baik di Tingkat Satuan Pendidikan: Studi Kasus SMK Ulil Albab

Di tengah kekosongan di tingkat kabupaten, praktik baik partisipasi masyarakat ternyata masih terjaga kuat di tingkat sekolah. Mahmud Mansur, perwakilan Komite Sekolah SMK Ulil Albab Cirebon, menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara sekolah dan masyarakat dapat berjalan efektif.

Menurut Mahmud, SMK Ulil Albab menerapkan prinsip transparansi total dalam setiap pengambilan keputusan. "Hakikatnya sekolah adalah milik masyarakat. Karena itu, program kerja tahunan, termasuk rincian penggunaan Dana BOS, selalu kami bahas tuntas dalam forum Komite sebelum disahkan," ungkap Mahmud saat ditemui di lingkungan sekolah, Senin (21/9/2027).

Mahmud menjelaskan bahwa struktur Komite di SMK Ulil Albab mengikuti kaidah ideal: 90% unsur masyarakat (orang tua, tokoh agama, pengusaha, dan praktisi) dan 10% unsur sekolah. Komposisi ini menjamin independensi dan mencegah dominasi pihak internal sekolah dalam pengambilan keputusan.

Empat Pilar Pengabdian Tanpa Gaji

Mahmud Mansur juga meluruskan persepsi masyarakat mengenai status keanggotaan Komite. Ia menegaskan bahwa posisi ini adalah jabatan kehormatan (volunteer) berbasis pengabdian, bukan pekerjaan yang digaji negara.

"Kami bekerja dengan ikhlas menyumbangkan tenaga dan pikiran. Tidak ada gaji tetap. Kepuasan kami adalah melihat lulusan yang kompeten dan siap kerja," tegas Mahmud.

Meski tanpa gaji, Komite Sekolah menjalankan empat fungsi vital yang diatur regulasi:

1.  Advisory: Memberi masukan kurikulum agar link-and-match dengan industri lokal Cirebon.

2.  Supporting: Menggalang dana mandiri dan kemitraan dengan Dunia Usaha/Dunia Industri (DUDI) untuk melengkapi fasilitas yang tidak terjangkau anggaran negara.

3.  Controlling: Mengawasi transparansi anggaran agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

4.  Mediating: Menjadi penengah netral jika terjadi sengketa antara orang tua, siswa, dan sekolah.

Seruan Revitalisasi Dewan Pendidikan

Melihat keberhasilan model Komite Sekolah seperti di SMK Ulil Albab, para perintis mendesak Pemkab Cirebon untuk segera merevitalisasi Dewan Pendidikan tingkat kabupaten. Mereka menawarkan diri untuk menjadi penasihat dalam proses pembentukan kepengurusan baru agar roh awal pendirian—yaitu independensi, transparansi, dan kepedulian—tetap terjaga.

"Kami tidak meminta fasilitas mewah. Kami hanya ingin wadahnya hidup kembali. Biarlah masyarakat punya suara, biarlah anggaran pendidikan diawasi bersama, dan biarlah sekolah benar-benar menjadi rumah bagi masa depan anak-anak Cirebon," tutup sang perintis.

Kini, tantangan terbesar adalah bagaimana menyinkronkan semangat partisipatif di tingkat sekolah dengan kebijakan makro di tingkat kabupaten. Dengan hadirnya kembali Dewan Pendidikan yang aktif, diharapkan ekosistem pendidikan di Cirebon dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas tinggi.


(Sugi liputan 62)

Lebih baru Lebih lama





نموذج الاتصال