Kerja Cepat Luar Biasa! Polresta Cirebon Kota Bekuk Pelaku Pembunuhan di Hotel Kurang dari 24 Jam

 



CiREBON KOTA, liputan62.net - 

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Polresta Cirebon Kota. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Sat Reskrim berhasil membekuk S (23), pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial YN (23) di sebuah hotel di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Kesambi. Kecepatan dan ketajaman analisis polisi ini sukses mematahkan upaya pelaku yang kabur hingga ke luar kota.


Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Cirebon Kota, Selasa (22/9/2026), suasana ruang press conference dipenuhi oleh aura kelegaan dan kebanggaan. Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. dengan lantang memaparkan kerja keras timnya yang berhasil menyingkap tabir tragedi ini dengan sangat cepat.


Tak sendirian, AKBP Bimantoro didampingi oleh Wakapolres Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim AKP Dr. M. Fadlillah, S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto. Apresiasi khusus juga patut diberikan kepada para "pahlawan" penyidik lapangan yang bekerja tanpa kenal waktu, yakni Kanit Resum Ipda Gunawan, Kanit Resmob Ipda Nervan Pangaluan Lubis, Kaur Identifikasi Ipda Muhammad Nurul Fajar, beserta seluruh personel Unit Resum dan Resmob yang disaksikan langsung oleh puluhan jurnalis.


Tragedi Kamar Hotel dan Aksi Pengejaran

Terungkapnya kasus ini bermula dari drama kecemburuan yang berujung tragedi. Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam tim Sat Reskrim, awalnya pelaku dan korban sedang berada di dalam kamar hotel. Saat pelaku keluar untuk membeli air minum, ia kembali dan mendapati korban sedang melakukan panggilan video dengan pria lain.


Emosi pelaku memuncak. Pertengkaran tak terelakkan. Dalam kondisi gelap mata, pelaku menendang pinggang korban hingga terpental dan membentur tembok. Tak puas di situ, pelaku melancarkan serangan fisik hingga korban tak sadarkan diri, lalu mencekik leher korban menggunakan tali sepatu hingga tewas.


Panik menyadari perbuatannya, pelaku membungkus jenazah korban dengan sprei. Saking ketakutannya, ia bahkan sempat mencoba menggantung diri di kamar mandi, namun upaya tersebut gagal. Alih-alih menyerah dan melapor, pelaku memilih kabur meninggalkan Kota Cirebon menuju wilayah Pangandaran.


Namun, pelaku salah perhitungan. Jejak dan penyelidikan tim Sat Reskrim Polresta Cirebon Kota tidak bisa ditipu. Dengan koordinasi lintas wilayah yang solid dan kerja cepat yang luar biasa, tim langsung bergerak melacak pergerakan pelaku. Kurang dari 24 jam sejak peristiwa diketahui pada Senin (21/9/2026) pukul 17.45 WIB, pelaku berhasil diringkus di Pangandaran. Sebuah kecepatan penanganan kasus yang patut diacungi jempol!


Barang Bukti Diamankan, Pelaku Terancam Penjara Bertahun-tahun

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi telah mengamankan barang bukti krusial yang menunjukkan kerja keras tim identifikasi. Bukti-bukti tersebut meliputi ponsel korban dan pelaku, pakaian yang dikenakan pelaku, celana jeans, topi, tas ransel, hingga sepatu. 


Korban (YN, kelahiran 2003) diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga warga Kabupaten Cirebon. Sementara pelaku (S, kelahiran 2003) bekerja sebagai buruh harian lepas yang juga masih warga Kabupaten Cirebon.


Kini, S harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 458 UU RI No 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, dan/atau Pasal 466 Ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.


Bukti Nyata Kepolisian Hadir untuk Masyarakat

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar angka, melainkan bukti komitmen kepolisian.


"Keberhasilan mengamankan pelaku kurang dari 24 jam adalah hasil dari kerja cepat, cerdas, dan solidnya seluruh personel Polresta Cirebon Kota. Kami sangat mengapresiasi dedikasi para penyidik yang telah melacak pelaku hingga ke luar wilayah," ujar AKP Aris di hadapan awak media.


"Kepada masyarakat, tidak perlu ragu. Kepolisian selalu hadir memberikan rasa aman dan keadilan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi tindak pidana, sehingga kami dapat segera bertindak sesuai ketentuan hukum," pungkasnya. 


Keberhasilan Polresta Cirebon Kota ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa jajaran kepolisian di Kota Cirebon bekerja dengan presisi, tanggap, dan tidak pernah lelah dalam memberikan perlindungan serta penegakan hukum bagi masyarakat.


Sugi liputan 62

Lebih baru Lebih lama





نموذج الاتصال