Polda Sumsel Dukung Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat, Dorong Transformasi dari Illegal Drilling ke Legal Drilling


Lahat, liputan62.net

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia di sektor ketahanan energi melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat yang dipusatkan di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang diinisiasi sebagai implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tersebut menjadi tonggak penting dalam mengubah praktik illegal drilling menjadi legal drilling yang memenuhi aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, kepastian hukum, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Apel Ikrar Bersama diikuti sebanyak 447 peserta yang terdiri dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, Forkopimda, SKK Migas, PT Pertamina EP, koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kepala desa, serta perwakilan masyarakat penambang. Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., Staf Khusus Menteri ESDM Republik Indonesia Komjen Pol. (Purn.) Rudi Sufahriadi, para kepala daerah penghasil minyak di Sumatera Selatan, serta para pemangku kepentingan sektor energi.

Sumber: Jejakkriminal.net

Lebih baru Lebih lama





نموذج الاتصال